RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 7 orang tahanan kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (19/3/2019) sore. Sejauh ini diketahui baru satu orang yang berhasil ditangkap kembali.
Tujuh orang tahanan itu merupakan tahanan pihak Kejaksaan yang menjadi terdakwa dalam perkara pidana umum (pidum). Mereka dikabarkan melarikan diri saat akan mengikuti sidang atas kasus yang menjerat mereka.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth, membenarkan kejadian ini.
"Iya. 7 orang (kabur) tapi berhasil ditangkap 1 orang. 6 orang masih dalam pengejaran oleh Polres Pelalawan," kata Nophy kepada Riaumandiri.co, malam ini.
Sejauh ini, baru itu informasi yang bisa disampaikannya. Sehingga belum diketahui kronologis dan indentitas para tahanan yang kabur tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, lima dari 7 tahanan yang kabur tersebut merupakan hasil penindakan Polres Pelalawan. Sisanya, dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, saat dihubungi terpisah membenarkan jika dua orang tahanan yang melarikan diri itu merupakan hasil penindakan BNNK Pelalawan.
Kata AKBP Haldun, satu tahanan diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali. "Satu sudah ditangkap dan satu orang lainnya (tahanan BNN Pelalawan, red) masih dicari," singkat Haldun.
Adapun satu tahanan BNN Pelalawan yang belum tertangkap itu diketahui bernama Septian Ade. Ia dibekuk petugas atas kasus kepemilikan 1,3 kilogram sabu-sabu, serta 5.000 butir pil ekstasi.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi mengatakan, para tahanan itu kabur sekita pukul 17.30 WIB. Kala itu, proses persidangan masih berlangsung di PN Pelalawan.
Para tahanan yang berada di dalam sel, diduga menjebol teralis yang ada di kamar mandi.
"Kan ada ruang sel (tahanan) pengadilan. Dijebol di belakang, di kamar mandi," kata Kaswandi melalui sambungan telepon.
Saat itu, katanya, terdapat sejumlah pegawai Kejaksaan dan Kepolisian yang melakukan pengawalan terhadap para tahanan. Namun, mereka berada di bagian depan sel tahanan.
"Ada (pengawal tahanan). (Mereka berjaga) Di depan. Sel itu kan ada kamar mandi di belakang, jadi tidak terpantau," terang Kaswandi.
"Anggota kita dan Kejaksaan jadi tak memantau. Jadi teralis yang dijebol mereka. Kayaknya (teralis) tidak kuat," sambungnya.
Saat ini, lanjut Kaswandi, pihaknya masih berupaya melakukan pengejaran terhadap 6 orang tahanan yang kabur tersebut. Upaya itu, katanya, dibantu warga setempat.
"Kita allout (melakukan pengejaran), dibantu warga," tegas dia.
Kembali ke satu orang tahanan yang berhasil ditangkap kembali, Kaswandi mengatakan yang bersangkutan diringkus saat berada tak jauh dari PN Pelalawan. "Ditangkap di belakang pengadilan. Udah keluar komplek pengadilan," pungkas AKBP Kaswandi.
Adapun identitas tahanan yang belum berhasil ditangkap, yakni Guntur Saputra (kasus pencurian), Septian Ade Fernandes (narkotika), Eko Siswanto (narkotika), Praja Sutanan (narkotika), Junaidi (narkotika) dan Arnius Hulu (narkotika). Sementara tahanan yang berhasil ditangkap, adalah Rian Hidayat (narkotika).
Reporter: Dodi Ferdian